MAKALAH
TEORI
KURIKULUM
Yang dibina oleh Drs. Dwi Prihanto, S.S.T., M.Pd
Oleh
SI PTE A
Eliyawati (120534400687)
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN ELEKTRO
S1 PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum
memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum
disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori
kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu.Teori kurikulum
adalah suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum
sekolah; makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara
unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan, penggunaan dan
evaluasi kurikulum.
Teori
kurikulum sangat penting bagi para ahli dan praktisi, sebab teori ini
menyediakan seperangkat konseptual untuk penelitian proposal kurikulum, mampu
menjelaskan praktek, dan memandu perubahan Suatu teori kurikulum adalah
seperangkat konsep bidang pendidikan yang sistematis yang memperjelas gejala/
aspek kurikulum.
1.2
Tujuan Penulisan
a.
Menjelaskan
pengertian teori kurikulum
b.
Menjelaskan
perkembangan teori kurikulum
c.
Menjelaskan
sumber pengembangan kurikulum
d. Menjelaskan desain dan rekayasa kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
TEORI KURIKULUM
Pengertian Teori
Teori adalah Satu set/sistem
pernyataan yang menjelaskan serangkaian hal yang
bersifatmemadukan, meramalkan yang berisikaidah-kaidahumumgunamendeskripsikan,
menjelaskandanmemprediksikan.
Fungsi teori:
1. Mengorganisasikandanmenyimpulkanpengetahuantentangsuatuhal.
2.
Memfokuskan.
3.
Menjelaskan.
4.
Pengamatan.
5.
Membuatpredikasi.
6.
Komunikasi.
7. Fungsikontrol yang bersifatnormatif.
Pengertian
kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu ( UU No. 20 Th. 2003 )
Dengan demikian, Teori kurikulum adalah suatu
perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna
tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum,
karena adanya petunjuk perkembangan atau penggunaan dan evaluasi kurikulum.
Selain itu teori kurikulum ini merupakan suatu alat disiplin ilmu dengan
menentukan orientasi ilmu tersebut, memberikan kerangka konseptual tentang cara
mensistemasi, mengategorisasi dan mengadakan interelasikan data, fakta-fakta
menjadi generalisasi empiris sistem generalisasi, meramalkan fakta-fakta dan
memperlihatkan kekurangan-kekurangan dalam pengetahuan manusia mengenai
disiplin ilmu tersebut. Jadi teori kurikulum dijadikan syarat mutlak untuk
mengembangkan kurikulum sebagai disiplin ilmu.
Konsep kurikulum
Konsep terpenting yang perlu
mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga
konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan
sebagai bidang studi.
a. Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi:
Suatu
kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi
murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan
tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi.
Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil
persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan
pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup
tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
b. Konsep
kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem:
Yaitu sistem
kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian
dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu
sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana
cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya.
Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan
fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap
dinamis.
c. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi:
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli
kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang
studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka
yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang
kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan
percobaan, mereka menemukan hal-hal barn yang dapat memperkaya dan memperkuat
bidang studi kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu
sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk:
(1) mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari
istilah-istilah teknis,
(2) mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada dalam
pengetahuan-pengetahuan baru,
(3) melakukan penelitian inferensial dan prediktif,
(4) mengembangkan subsubteori kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan
model-model kurikulum.
Keempat tuntutan tersebut menjadi
kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal tersebut
baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum dapat
bertahan dan dikembangkan.
PERKEMBANGAN TEORI KURIKULUM
Perkembangan
teori kurikulum tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya.
Perkembangan kurikulum telah dimulai pada tahun 1890 dengan tulisan Charles dan
McMurry, tetapi secara definitif berawal pada hasil karya Franklin Babbit tahun
1918. Bobbit Bering dipandang sebagai ahli kurikulum yang pertama, is perintis
pengembangan praktik kurikulum. Bobbit adalah orang pertama yang mengadakan
analisis kecakapan atau pekerjaan sebagai cara penentuan keputusan dalam
penyusunan kurikulum. Dia jugalah yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam
mengidentifikasi kecakapan pekerjaan dan kehidupan orang dewasa sebagai dasar
pengembangan kurikulum.Menurut
Bobbit, inti teori kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Kehidupan
manusia meskipun berbeda-beda pada dasarnya sama, terbentuk oleh sejumah
kecakapan pekerjaan. pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan
tersebut dengan teliti dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai
untuk dapat terjun dalam kehidupan sangat bermacam-macam, bergantung pada
tingkatannya maupun jenis lingkungan. Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan
menuntut penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi
tertentu. Hal-hal itu merupakan tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu
ada serentetan pengalaman yang harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta
pengalaman-pengalaman tersebut itulah yang menjadi bahan kajian teori
kurikulum.
Mulai tahun 1920, karena pengaruh pendidikan progresif, berkembang gerakan
pendidikan yang berpusat pada anak (child centered). Teori kurikulum
berubah dari yang menekankan pada organisasi isi yang diarahkan pada kehidupan
sebagai orang dewasa (Bobbit dan Charters) kepada kehidupan psikologis anak
pada saat ini. Anak menjadi pusat perhatian pendidikan. Isi kurikulum harus
didasarkan atas minat dan kebutuhan siswa. pendidikan menekankan kepada
aktivitas siswa, siswa belajar melalui pengalaman. Penyusunan kurikulum harus
melibatkan siswa.
Perkembangan
teori kurikulum selanjutnya dibawakan oleh Hollis Caswell. Dalam peranannya
sebagai ketua divisi pengembang kurikulum di beberapa negara bagian di Amerika
Serikat (Tennessee, Alabama, Florida, Virginia), is mengembangkan konsep
kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau pekerjaan (society centered) maka
Caswell mengembangkan kurikulum yang bersifat interaktif. Dalam pengembangan
kurikulumnya, Caswell menekankan pada partisipasi guru-guru, berpartisipasi
dalam menentukan kurikulum, menentukan struktur organisasi dari penyusunan
kurikulum, dalam merumuskan pengertian kurikulum, merumuskan tujuan, memilih
isi, menentukan kegiatan belajar, desain kurikulum, menilai hasil, dan
sebagainya.
pada tahun 1947
di Univeristas Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang teori
kurikulum. Sebagai hasil diskusi tersebut dirumuskan tiga tugas utama teori
kurikulum:
(1) mengidentifikasi masalah-masalah penting yang muncul dalam pengembangan
kurikulum dan konsep-konsep yang mendasarinya,
(2) menentukan hubungan antara masalah-masalah tersebut dengan struktur
yang mendukungnya,
(3) mencari atau meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa yang akan
datang untuk memecahkan masalah tersebut.
Ralph W. Tylor (1949) mengemukakan
empat pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum:
1. Tujuan
pendidikan yang manakah yang ingin dicapai oleh sekolah?
2. pengalaman
pendidikan yang bagaimanakah yang harus disediakan untuk mencapai tujuan
tersebut?
3. Bagaimana
mengorganisasikan pengalaman pendidikan tersebut secara efektif?
4. Bagaimana
kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah tercapai?
Empat
pertanyaan pokok tentang kurikulum dari Tylor ini banyak dipakai oleh para
pengembangan kurikulum berikutnya.
Dalam
konferensi nasional perhimpunan pengembang dan pengawas kurikulum tahun 1963
dibahas dua makalah penting dari George A. Beauchamp dan Othanel Smith.
Beauchamp menganalisis pendekatan ilmiah tentang tugas-tugas pengembangan teori
dalam kurikulum. Menurut Beauchamp, teori kurikulum secara konseptual
berhubungan erat dengan pengembangan teori dalam ilmu-ilmu lain. Hal-hal yang
penting dalam pengembangan teori kurikulum adalah penggunaan istilah-istilah
teknis yang tepat dan konsisten, analisis dan klasifikasi pengetahuan,
penggunaan penelitianpenelitian preckktif untuk menambah konsep, generalisasi
atau kaidahkaidah, sebagai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan dalam
menjelaskan fenomena kurikulum.
James B.
MacDonald (1964) melihat teori kurikulum dari model sistem. Ada empat sistem
dalam persekolahan yaitu kurikulum, pengajaran (instruction), mengajar (teaching),
dan belajar. Interaksi dari empat sistem ini
dapat digambarkan dengan suatu diagram Venn. Melihat kurikulum sebagai suatu
sistem dalam sistem yang lebih besar yaitu persekolahan dapat memperjelas
pemikiran tentang konsep kurikulum. Penggunaan model sistem juga dapat membantu
para ahli teori kurikulum menentukan jenis dan lingkup konseptualisasi yang
diperlukan dalam teori kurikulum.
Beauchamp merangkumkan perkembangan teori kurikulum antara tahun 1960 sampai
dengan 1965. la mengidentifikasi adanya enam komponen kurikulum sebagai bidang
studi, yaitu: landasan kurikulum, isi kurikulum, desain kurikulum, rekayasa
kurikulum, evaluasi dan penelitian, dan pengembangan teori.
Mauritz Johnson (1967) membedakan antara kurikulum dengan proses
pengembangan kurikulum. Kurikulum merupakan basil dari sistem pengembangan
kurikulum, tetapi sistem pengembangan bukan kurikulum. Menurut Johnson,
kurikulum merupakan seperangkat tujuan belajar yang terstruktur. Jadi,
kurikulum berkenaan dengan tujuan dan bukan dengan kegiatan. Berdasarkan
rumusan kurikulum tersebut, pengalaman belajar anak menjadi bagian dari
pengajaran.Johnson menganalisis enam unsur kurikulum, yaitu:
1. A
curriculum is a structured series of intended learning out comes.
2. Selection
is an essential aspect of curriculum formulation.
3. Structure is an essential charactistic of
curriculum.
4. Curriculum guide instrcution
5. Curriculum evaluation involeves validation of both
selection and structure.
6. Curriculum is the criterion for instructional
evaluation.
SUMBER
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembang
kurikulum pertama bertolak dari kehidupan dan pekerjaan
orang dewasa, karena sekolah
mempersiapkan anak nagi kehidupan orang dewasa,kurikulum terutama isi kurikulum
diambil dari kehidupan orang dewasa. Dalam pengembangan selanjutnya, sumber ini
menjadi luas meliputi semua unsure kebudayaan. Manusia adalah makhluk yang
bebudaya, hidup dalam lingkungan budaya, dan turut mrnciptakan budaya. Sumber
lain penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau pengajaran, yang
belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran bukan memberikan sesuatu pada
anak, melainkan menumbuhkan potensi-potensi yang telah ada pada anak. Ada tiga
pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan siswa,
perkembangan siswa, dan minat siswa. Beberapa pengembang kurikulum mendasarkan
penentuan kurikulum pada pengalaman-pengalaman penyusunan kurikulum yang lalu.
Pengalaman pengembangan kurikulum yang lalu menjadi sumber penyusunan kurikulum
kemudian. Hal lain yang menjadi sumber penyusunan kurikulum adalah nilai-nilai.
Beauchamp menegaskan bahwa nilai dapat merupakan sumber penemuan keputusan yang
dinamis. Terakhir yang menjadi sumber penentuan kurikulum adalah kekuasaan
sosial-politik. Di Amerika Serikat pemegang kekuasaan social-politik yang
menentukan kebijaksanaan dalam kurikulum adalah board of education local yang mewakili negara bagian. Di Indonesia,
pemegang kekuasaan social-politik dalam penentuan kurikulum adalah Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidikan Tinggi bekerja sama
dengan Balitbangdikdub.
DESAIN DAN REKAYASA KURIKULUM
a. Desain Kurikulum
Telah
diutarakan sebelumnya bahwa ada dua subteori dari teori kurikulum, yaitu
desain kurikulum (curriculum design) dan rekayasa kurikulum (curriculum
engineering).
Desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian
tujuan, isi, serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap
perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari
kurikulum, hubungan antara satu unsur dengan unsur lainnya, prinsipprinsip
pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya.
Dalam desain
kurikulum, ada dua dimensi penting, yaitu:
(1)
substansi, unsur-unsur serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum,
(2) model
pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses
pengajaran.
Menurut
Beauchamp, kurikulum mempunyai tiga karakteristik, yaitu:
(1)
kurikulum merupakan dokumen tertulis,
(2) berisi
garis-garis besar rumusan tujuan, berdasarkan garis-garis besar tujuan tersebut
desain kurikulum disusun,
(3) isi atau
materi ajar, dengan materi tersebut tujuantujuan kurikulum dapat dicapai.
Ada dua hal
yang perlu ditambahkan dalam desain kurikulum:
Ø Pertama,
ketentuan-ketentuan tentang bagaimana penggunaan kurikulum, serta bagaimana
mengadakan penyemprunaan-penyempurnaan berdasarkan masukan dari pengalaman.
Ø Kedua kurikulum
itu dievaluasi, baik bentuk desainnya maupun sistem pelaksanaannya.
b.
Rekayasa
kurikulum
Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses
memfungsikan kurikulum di sekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para
pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfungsi sebaik-baiknya. pengelola
kurikulum di sekolah terdiri atas para pengawas/penilik dan kepala sekolah,
sedangkan pada tingkat pusat adalah Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum
Balitbang Dikbud dan para Kasubdit/Kepala Bagian Kurikulum di Direktorat. Dengan menerima pelimpahan wewenang dari Menteri atau Dirjen, para pejabat
pusat tersebut merancang, mengembangkan, dan mengadakan penyempurnaan
kurikulum. Juga mereka memberi tugas dan tanggung jawab menyusun dan
mengembangkan berbagai bentuk pedoman dan petunjuk pelaksanaan kurikulum. Para
pengelola di daerah dan sekolah berperan melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan
kurikulum.
Seluruh sistem rekayasa kurikulum menurut Beauchamp mencakup lima hal,
yaitu:
(1) arena atau lingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses rekayasa
kurikulum,
(2) keterlibatan orang-orang dalam proses kurikulum,
(3) tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikulum,
(4) tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan
(5) tugas-tugas dan prosedur evaluasi kurikulum.
Dari semua uraian tentang hal-hal yang berkaitan dengan teori kurikulum,
Beauchamp (hlm. 82) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori
kurikulum, yaitu:
1. Setiap teori kurikulum harus dimulai dengan perumusan
(definisi) tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
2. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan
tentang nilai-nilai dan sumber-sumber pangkal tolaknya.
3. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik
dari desain kurikulumnya.
4. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan
proses-proses penentuan kurikulumnya serta interaksi di antara proses tersebut.
5. Setiap teori kurikulum hendaknya menyiapkan diri bagi
proses penyempurnaannya.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Teori merupakan suatu
set atau system pernyataan(a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal
ketidaksepakatannya terletak pada karakterristik pernyataan tersebut. Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ( UU No. 20 Th. 2003 ) .
Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum
adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai
substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
Sumber pengembangan kurikulum
1. Pengembang kurikulum pertama bertolak dari kehidupan
dan pekerjaan orang dewasa, karena sekolah mempersiapkan anak bagi kehidupan
orang dewasa,kurikulum terutama isi kurikulum diambil dari kehidupan orang
dewasa.
2.
Sumber ini
menjadi luas meliputi semua unsure kebudayaan. Manusia adalah makhluk yang
bebudaya, hidup dalam lingkungan budaya, dan turut mrnciptakan budaya.
3.
Sumber lain
penyusunan kurikulum adalah anak.
4.
Pengalaman
pengembangan kurikulum yang lalu menjadi sumber penyusunan kurikulum kemudian.
5.
Nilai-nilai.
Beauchamp menegaskan bahwa nilai dapat merupakan sumber penemuan keputusan yang
dinamis.
6. Kekuasaan sosial-politik
Ada dua subteori dari teori kurikulum, yaitu desain
kurikulum (curriculum design) dan rekayasa kurikulum (curriculum
engineering).
SeTia
alwayz--Edu. Teori kurikulum.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar